Laporan wartawam Grid.ID - Devi Agustiana
Grid.ID - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten (12/12/2022).
Adapun agenda sidang Nikita dan Dito kali ini adalah pemeriksaan perkara atas nama terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Dito Mahendra sebagai saksi korban disebut akan turut hadir dalam persidangan.
Dari pantauan, Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Serang sekitar pukul 09.30 WIB dengan mobil tahanan.
Kendati demikian, ibu tiga anak itu mengaku sedang kurang sehat.
"Lagi kurang (sehat)," kata Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
Pada sidang Senin (6/12/2022) lalu, majelis hakim menolak ekspresi dari pihak Nikita Mirzani.
Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang ke pemeriksaan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.
Saat itu, Nikita memang berharap eksepsi ditolak agar bisa bertemu Dito Mahendra di persidangan.
"Justru aku memang maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatap-tatapan langsung."
"Biasanya kan di awang-awang kan kayak angin dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung," ujar Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Unggahan Nikita disebut membuat Dito Mahendra mengalami kerugian.
Bahkan, kerugian kekasih Nindy Ayunda itu disebut mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes.
(*)
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya
Source | : | Grid.ID,Liputan |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |