Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Hakim kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani atas laporan dari Dito Mhendra terpaksa diganti.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Senin (12/12/2022) Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas laporan Dito Mahendra.
Di tengah-tengah sidang, hakim ketua mengumumkan bahwa 2 hakim yang sebelumnya menyidangkan Nikita Mirzani harus diganti. Ada apa?
Ternyata kedua hakim atas nama Slamet Widodo dan Atep Sopandi harus dimutasi ke kota lain.
Sehingga kasus Nikita Mirzani ini terpaksa menggunakan hakim lain yang suah dipersiapkan Pengadilan Negeri Banten. .
"Hakim Anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi telah dimutasi, masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Semarang."
"Kami telah melakukan pergantikan terhadap majelis hakim anggota satu dan dua," Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Syaputra, dikutip dari Tribun Banten, Selasa (13/12/2022).
Pergantian tersebut tertuang dalam keputusan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2022.
Perintah tugas ini juga telah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato.
"Menyatakan menunjuk Dedy Adi Syaputra sebagai ketua majelis hakim, Lilik Sugihartino dan Yuliana sebagai hakim anggota untuk mengadili perkara terdakwa dengan nomor register 853/Pid.Sus/2022/Pengadilan Negeri Serang," lanjut Dedy.
Untuk diketahui bahwa Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Saudara Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
Namun, kekecewaan Nikita Mirzani memuncak saat tahu bahwa Dito Mahendra justru tak hadir dalam sidang hari itu.
Ya, Dito Mahendra mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa ia sedang sakit Demam Berdarah (DBD) sehingga tak memungkin kan untuk datang ke sidang Nikita Mirzani.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu merasa jika absennya Dito membuat semua urusan menjadi semakin panjang.
"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan."
"Tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Nikita pun merasa ada hal yang aneh terkait penyakit Dito.
Selain karena ini bukan musim demam berdarah, Dito juga terpantau harus menjalani pemeriksaan KPK di hari yang sama.
Nyai pun curiga jika Dito sengaja beralasan sakit karena tak ingin hadir di 2 pemeriksaan tersebut.
"Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian."
"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah di zalimi, aku sudah dipenjarakan."
"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang."
"Mungkin dia dilema ya dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang dulu pengadilan. Kita kan nggak tahu," ucap Nikita.
Ia pun tak lupa mendoakan Dito agar bisa segera pulih dan hadir di pemeriksaannya mendatang 15 Desember.
Kalau emang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK," ungkap sang Nyai.
(*)
5 Arti Mimpi Tentang Putri Malu, Tanda Harus Introspeksi Diri, Ini Penjelasannya!
Source | : | YouTube,Tribun Banten |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |