Grid.ID - Pada Senin (12/12/2022), Nikita Mirzani akhirnya kembali menjalani sidang.
Seperti yang kita tahu, Nikita Mirzani tengah menghadapi sidang dengan kasus pencemaran nama baik.
Kali ini, agenda sidang Nikita Mirzani ialah bertemu dengan pelapornya, Dito Mahendra.
Nikita Mirzani mengaku siap bertemu dengan Dito Mahendra yang rencananya akan hadir menjadi saksi.
Hal itu dilontarkannya tatkala hendak mengikuti sidang.
Awalnya, Nikita tampak turun dari mobil polisi mengenakan rompi tahanan.
Kedatangannya disambut awak media.
"Dito katanya akan hadir, sudah siap bertemu Nyai?" tanya seorang wartawan, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi.
"Siap," jawab Nikmir sambil berlalu.
Nikita juga membenarkan kondisinya kurang sehat.
"Katanya lagi enggak sehat ya Nyai?" seloroh wartawan lain.
"Iya, enggak," balas Nikmir lagi.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mengaku penasaran dengan wajah kekasih Nindy Ayunda itu.
"Dia ingin melihat secara langsung seperti apa sih mukanya Dito Mahendra," ujar Fahmi Bachmid, Minggu (11/12/2022).
"Selama ini dia belum pernah bertemu secara langsung loh," katanya.
Akan tetapi, harapan Nyai hanyalah tinggal harapan, pasalnya Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang karena sakit demam berdarah (DBD).
Eksepsi Ditolak
Artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik pada Senin (5/12/2022).
Dalam sidang tersebut, eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani ditolak oleh hakim.
Mengetahui eksepsi ibu tiga anak tersebut ditolak, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Fahmi Bachmid menganggap eksepsi Nikita Mirzani tidak diterima oleh hakim.
Lantaran eksepsi Nikita Mirzani banyak mengandung pokok perkara.
"Kami anggap bahwa hakim tidak menerima eksepsinya," beber Fahmi Bachmid, Selasa (6/12/2022).
"Karena hakim memandang eksepsinya banyak pokok perkara," sambungnya.
Fahmi kembali menyampaikan, hakim tidak mempertimbangkan eksepsi Nikita karena sudah masuk ke pokok masalah.
"Beberapa hal yang terpenting bahwa hakim tidak mempertimbangkan eksepsi kami, karena kami sudah masuk ke pokok masalah," ujar Fahmi.
"Misalnya contoh seperti kerugian, bagian itu sudah masuk ke pokok perkara," lanjutnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nikita Mirzani Batal Bertemu Dito Mahendra saat Sidang, padahal Nyai Sudah Ingin Lihat Langsung
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya