Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Bharada E atau Richard Eliezer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang, Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo menjanjikan uang senilai 1 miliar untuknya, Rp 500 juta untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf usai berhasil menembak Brigadir J.
"Pada saat itu saya duduk, saya, bang Ricky, baru Om Kuat, baru ditanya kepada saya, kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu, nanti saya kasihkan."
"Uang jumlahnya Kuat 500 (juta), Ricky 500 (juta), saya satu (miliar), katanya yang mulia," ucap Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Eliezer menyebut uang tersebut dalam bentuk dolar.
"Jadi dibilang dikasih tahu isinya dolar," terang Eliezer.
Rupanya tak hanya uang, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga diberikan handphone.
"Habis dikasih tahu itu ditanyakan ke kami kalian pakai HP apa, karena saya pada saat itu hp dinas, saya saya bilang Redmi, Om Kuat Samsung kalau nggak salah, baru bapak nanya ke Ibu masih ada nggak sisa HP.
"Baru ibu cek sisa HP, dibawalah tiga HP iPhone dan disuruh ganti HP terus ganti kartu di situ yang mulia," tutur Eliezer.
Sayangnya, pada saat itu uang tersebut tidak diberikan kepada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, ketiganya hanya menerima handphone saja.
Nyesek, Mutia Ayu Kenang Kepergian Glenn Fredly 4 Tahun Lalu hingga Urus Putri Seorang Diri: Kangen Kamu
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |