Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, hari ini, Selasa (13/12/2022), menyambangi Polres Metro Jakarta Timur lantaran dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Aji Barkah.
Mansyardin hadir di Polres Metro Jakarta Timur didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Dedi DJ dan Halim Darmawan untuk menemui penyidik.
Sebelumnya, Mansyardin Malik sudah membuat laporan hal yang sama di Polda Metro Jaya, namun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Hari ini kita memenuhi undangan penyidik Krimsus, menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro."
"Kita laporkan di Polda Metro atas dugaan pencemaran baik dan fitnah terhadap klien kami,” kata Dedi DJ di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (13/12/2022).
Mansyardin merasa namanya tercemar lantaran dituduh melakuan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.
Padahal, menurut pihaknya, seteru hukumnya, Aji Barkah yang seharusnya memberikan komisi kepada ayah Taqy Malik atas penjualan safron.
“Jadi penggiringan opini yang seolah-olah klien saya ini melakukan penipuan," lanjutnya.
"Padahal, faktanya, harusnya Aji Barkah itu memberikan uang kepada Abi (Mansyardin Malik) atas komisi produknya Aji Barkah bisa dijual oleh Abi dan Taqy Malik,” imbuhnya.
Mansyardin membawa beberapa carik kertas yang berisi perjanjian antara Aji Barkah dan pihaknya.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |