Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - 5 terdakwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Maaruf, dan Ricky Rizal kembali jalani sidang hari ini, Rabu (14/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan hari ini menghadirkan 5 ahli dan juga 1 saksi di mana 2 ahli yaitu ahli balistik, Arif Sumirat ahli poligraf, Aji Pebrianto disidang secara terbuka.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan mengenai hasil tes poligraf yang dilakukan oleh Aji Pebrianto terhadap 5 terdakwa.
Aji menyebutkan jika Ferdy Sambo memiliki nilai minus 8, Putri bernilai minus 25, Kuat Ma'aruf memiliki 2 nilai yaitu plus 9 dan minus 13, kemudian untuk Ricky juga memiliki 2 nilai yaitu plus 11 dan plus 19.
Dan terakhir untuk hasil Richard Eliezer memiliki nilai plus 13 dalam hasil pemeriksaan poligraf yang dilakukan oleh Ahli poligraf.
"(Ferdy Sambo) Nilainya -8,"
"(Putri Chandrawati) -25,"
"(Kuat Ma'aruf) Yang pertama +9, yang kedua -13,"
"(Ricky Rizal) Dua kali pemeriksaan, pertama +11, yang kedua +19,"
"(Richard Eliezer) +13. Satu kali (pemeriksaan)," jelas Aji Pebrianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Aji menjelaskan setiap terdakwa memiliki nilai-nilai yang bertanda plus dan minus. Dalam pemeriksaan poligraf dijelaskan jika bertanda plus memiliki indikasi tidak berbohong.
Viral, Gadis Keturunan Indonesia yang Juga Anak dari Artis Lawas Ini Dinikahi Pangeran dari Kerajaan Malaysia, Siapa?
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |