Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Deddy Corbuzier tegaskan bahwa dirinya tak akan mengambil gaji atau tunjangan yang diberikan negara atas pangkat baru yang disematkan kepadanya yakni Letnan Kolonel Tituler TNI AD.
Hal ini disampaikan Deddy Corbuzier di akun Twitter-nya tak lama setelah diangkat sebagai Letkol tituler.
Deddy Corbuzier merasa bahwa gaji atau tunjangan yang menjadi haknya tersebut lebih baik diberikan kepada yang membutuhkan.
"Just info buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler."
"Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yg lebih membutuhkan," tulis Deddy Corbuzier, dikutip dari Twitter-nya, Kamis (15/12/2022).
Hal-hal mengenai gaji dan tunjangan untuk prajurit tituler tertuang dalam pasal 29 ayat 2 PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.
Status Tituler Boleh Disandang oleh Non TNI
Panglima TNI Yudo Margono mengatakan bahwa pangkat tituler boleh disematkan kepada mereka yang bukan dari prajurit TNI.
Asalkan, orang tersebut memiliki keahlian khusus yang berhubungan dengan institusi TNI AD, dalam hal ini institusi yang mengangkat Deddy.
Hal ini pun sudah ada saat dirinya masih menjadi taruna di Angkatan Laut.
Jadi Tukang Besi di Kanada, Tengku Firmansyah Getol Kuliah Lagi di Usianya ke-47 Tahun dan Berhasil Lolos Entrance Exam: Alhamdulillah
Source | : | Tribun Seleb,Twitter |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |