Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - dr. Richard Lee akhirnya memenangkan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh artis Kartika Putri melalui gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut pun menggugurkan akses ilegal dan status tersangka atas pencemaran nama baik yang sempat disandang dr. Richard Lee.
Tak berhenti sampai di situ, dr. Richard Lee baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai Most Inspiring Aesthetic Doctor.
dr. Richard Lee mengungkapkan rasa bahagia dan tak menyangka mendapatkan penghargaan setelah 2 tahun terakhir.
"Luar biasa, saya pikir satu-satunya orang di Indonesia yang dijemput diangkat, ditahan, dikatakan pahlawan wanita Indonesia, dinyatakan tidak sebagai tersangka lagi, dan dapat penghargaan," ungkap dr. Richard Lee saat dikutip Grid.ID di YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/12/2022).
"Coba kalian bayangin, ini nano-nanonya luar biasa. Saya nggak nyangka setelah 1 atau 2 tahun terakhir dalam hidup saya yang luar biasa, saya nggak nyangka dapat penghargaan ini," tuturnya.
Richard Lee juga menjadikan hal itu sebagai bukti kebenaran dirinya atas kasus yang akhir-akhir ini dituduhkan padanya.
"Tapi bagi saya penghargaan ini sebagai suatu tanda kemenangan akan kebenaran, kebenaran itu bagaimanapun juga mau ditutupi, diapapun juga, kebenaran tetap kebenaran di atas segalanya," lanjutnya.
"Saya pribadi bangga jadi pejuang akan kebeneran itu, Most Inspiring Aestetic Doctor, ini salah satu momen precious," ungkap dr. Richard Lee.
Di samping itu, penghargaan tersebut juga menjadi penyemangat awal dr. Richard Lee usai lepas dari status tersangka.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |