Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Perseteruan Dokter Richard Lee dan Kartika Putri yang berawal dari review kosmetik jadi berlarut-larut.
Bahkan Kartika Putri sampai melaporkan Richard Lee atas tudingan pencemaran nama baik.
Namun, kini Richard Lee memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik Kartika Putri.
Kasus ini sebelumnya sempat membuat Richard Lee menyandang status tersangka selama 2 tahun.
Namun dengan kemenangannya, kini status tersangka dan akses ilegal gugur sudah.
Menanggapi hal ini, dr. Richard Lee tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya.
Bahkan ia juga menyindir Kartika Putri yang saat ini tak lagi buka suara seperti biasanya.
"Nggak ada suara kan? Satu pun loh, biasanya kan apa tanggapan saya pasti ditanggapin," ungkap Richard Lee dilansir dari TribunStyle.com, Kamis (15/12/2022).
Bahkan, dr. Richard Lee mengaku rindu dengan suara Kartika Putri yang kerap kali melawan tanggapannya.
Baca Juga: Pernah Dikriminalisasi Usai Dipolisikan Kartika Putri, Dokter Richard Lee: Saya Tidak Akan Memaafkan
"Dua tahun, kangen juga saya dengar suara dia, nggak ada suara sama sekali soalnya," lanjutnya.
Source | : | Grid.ID,TribunStyle.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |