Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani harus berurusan dengan hukum hingga kini masih terus bergulir di pengadilan.
Ya, Nikita Mirzani harus menjalani sidang setelah sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Sayangnya, berbeda dengan Nikita Mirzani yang selalu hadir ke persidangan, Dito Mahendra selaku pelapor justru tak menampakkan batang hidungnya sejak awal sidang.
Bahkan baru-baru ini, Dito Mahendra dikabarkan meminta sidang digelar secara online.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Serang.
“Tim penasihat hukum korban (Dito Mahendra) menyurati kami,” kata JPU dikutip dari Kompas.tv, Jumat (16/12/2022).
Mendengar hal ini, tak ayal pihak Nikita Mirzani pun merasa keberatan.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani pun secara tegas menyatakan penolakannya atas permintaan Dito Mahendra.
“Sidangnya harus tetap di PN Serang."
"Kalau sidangnya di online lagi, ngapain sidang sidang, udah diketok aja langsung bubar,” kata Fahmi usai persidangan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Lagi-lagi Dito Mahendra Mangkir Sidang Kasus Nikita Mirzani, Hakim Ketua: Surat Panggilan Tidak Sah!
Kedekatan Nia Ramadhani dengan Ayah Mertua Bikin Iri, Nemplok Bak Bapak dan Anak Kandung
Source | : | Tribunseleb,Kompas.tv |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |