Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani harus berurusan dengan hukum hingga kini masih terus bergulir di pengadilan.
Ya, Nikita Mirzani harus menjalani sidang setelah sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Sayangnya, berbeda dengan Nikita Mirzani yang selalu hadir ke persidangan, Dito Mahendra selaku pelapor justru tak menampakkan batang hidungnya sejak awal sidang.
Bahkan baru-baru ini, Dito Mahendra dikabarkan meminta sidang digelar secara online.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Serang.
“Tim penasihat hukum korban (Dito Mahendra) menyurati kami,” kata JPU dikutip dari Kompas.tv, Jumat (16/12/2022).
Mendengar hal ini, tak ayal pihak Nikita Mirzani pun merasa keberatan.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani pun secara tegas menyatakan penolakannya atas permintaan Dito Mahendra.
“Sidangnya harus tetap di PN Serang."
"Kalau sidangnya di online lagi, ngapain sidang sidang, udah diketok aja langsung bubar,” kata Fahmi usai persidangan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Lagi-lagi Dito Mahendra Mangkir Sidang Kasus Nikita Mirzani, Hakim Ketua: Surat Panggilan Tidak Sah!
Satu suara dengan kuasa hukumnya, Nikita juga tak setuju jika Dito dihadirkan secara online.
Ia meminta untuk dikonfrontasi langsung dengan pelapornya.
Apalagi ia memang sudah sejak lama ingin bertemu dengan Dito Mahendra di meja hijau.
“Saya enggak mau online dong, kan saya enggak pernah ketemu (Dito)."
"Harus ketemu dong,” tegas Nikita.
Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya.
Dito absen dengan alasan masih dirawat di rumah sakit karena demam berdarah (DBD).
Absennya Dito Mahendra membuat sidang ditunda hingga Senin (19/12/2022).
Terkait hal ini, Adjie Pujianto selaku sahabat Nikita Mirzani menyebut bahwa hakim masih memberikan kesempatan sebanyak satu kali kepada Dito Mahendra sebelum dijemput paksa.
“Hakim juga memberikan kesempatan yang terakhir untuk di hari Senin besok untuk Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan saksi dengan cara apa pun,” ujar Adjie dilansir dari TribunSeleb, Jumat (16/12/2022).
Ia berharap jika Dito masih mangkir, aparat akan menjemput paksa kekasih Nindy Ayunda tersebut seperti yang pernah terjadi pada Nikita Mirzani.
“Kalau seorang Niki bisa kalian jemput paksa, maka tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum pasti akan menjemput paksa juga saudara saksi,” kata Adjie.
Adjie juga berharap jika aparat penegak hukum dapat berlaku adil kepada Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
“Mudah-mudahan bisa memberlakukan hal yang sama antara pelapor dan terlapor,” lanjutnya.
“Niki sudah merasakannya dan Niki sudah menjalaninya,” ujar Adjie.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Kompas.tv |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |