Perempuan tu mengaku bersalah dan Hakim menjatuhkan hukuman denda RM10,000 sahaja atau denda 6 bulan penjara.
Tapi perempuan itu sudah bayar RM10,000 dan bebas." kecewa ibunda Raid dikutip dari OhBulan.com via Tribunnewsmaker, Sabtu (17/12/2022).
Meski kecewa, ibunda Raid memilih menerima keputusan pengadilan.
Namun ibunda Raid yakin sang pengasuh akan tetap mendapat balasan dari Sang Kuasa.
Bahkan ibunda Raid tegas mengatakan tidak akan memaafkan pengasuh itu.
Biar penghukuman di akhirat yang memberi keadilan baginya.
"Hukuman tidak setimpal dengan perbuatan yang menyebabkan kecacatan seumur hidup hanya bernilai RM10,000.
Tunggulah hukuman di akhirat pula ye.
Mungkin Allah ringankan dekat dunia tapi di akhirat yang pasti.
Tak kena diri sendiri kena dekat keturunan awak.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |