Grid.ID - Seorang pengasuh tega membuat bayi majikannya cacat permanen.
Alih-alih merawat dengan kasih sayang, pengasuh itu justru melempar bayi yang diasuhnya.
Akibat perlakuan sang pengasuh, bayi yang baru berusia satu tahun itu mengalami cacat permanen.
Ibu dari sang bayi semakin pilu saat tahu pelaku berhasil bebas dari kurungan penjara.
Ia hanya diwajibkan membayar denda.
Melansir OhBulan.com, kisah pilu yang dialami bocah bernama Raid Hazim itu sudah terjadi pada September 2021 lalu.
Raid Hazim diketahui menjadi korban kekerasan pengasuhnya.
Tubuh mungil Raid dilempar oleh pengasihnya yang berusia 23 tahun ke lantai.
Akibatnya Raid Hazim mengalami kerusakan pada bagian matanya.
Tak hanya itu, hingga kini Raid Hazim masih mengalami trauma.
Lewat akun Facebooknya, ibunda Raid Hazim bercerita jika pelaku yang membuat anaknya cacat kini telah bebas.
Sang pengasuh rupanya mendapat pilihan dari majelis hakim.
Ia akan bebas dengan syarat membayar denda sebesar Rp 35 juta atau penjara selama enam bulan.
Rupanya pengasuh ini memilih membayar denda ketimbang masuk penjara.
Kini pengasuh tersebut sudah bebas.
Hal ini jelas membuat ibunda Raid merasa sakit hati.
Ia tak menyangka, pengasuh yang telah membuat anaknya cacat seumur hidup kini telah bebas dengan mudah.
"Hanya setahun kasus ini selesai.
Nilainya hanya RM10,000 (sekitar Rp 35 juta) untuk kesalahan yang sampai mati tidak boleh dilupakan.
Murah sangat harganya.
Berbaloikah harga sebuah penderitaan yang terpaksa ditanggung selamanya.
Kes Raid sudah selesai dibicarakan awal bulan 12.
Perempuan tu mengaku bersalah dan Hakim menjatuhkan hukuman denda RM10,000 sahaja atau denda 6 bulan penjara.
Tapi perempuan itu sudah bayar RM10,000 dan bebas." kecewa ibunda Raid dikutip dari OhBulan.com via Tribunnewsmaker, Sabtu (17/12/2022).
Meski kecewa, ibunda Raid memilih menerima keputusan pengadilan.
Namun ibunda Raid yakin sang pengasuh akan tetap mendapat balasan dari Sang Kuasa.
Bahkan ibunda Raid tegas mengatakan tidak akan memaafkan pengasuh itu.
Biar penghukuman di akhirat yang memberi keadilan baginya.
"Hukuman tidak setimpal dengan perbuatan yang menyebabkan kecacatan seumur hidup hanya bernilai RM10,000.
Tunggulah hukuman di akhirat pula ye.
Mungkin Allah ringankan dekat dunia tapi di akhirat yang pasti.
Tak kena diri sendiri kena dekat keturunan awak.
Sakit ni belum habis lagi.
Air mata masih belum kering.
Biar Allah yang balas segala perbuatan awak.
Selagi bernafas selagi itu tidak putus berdoa.
Manusia tidak akan pernah puas." ungkap ibunda Raid lagi.
Diketahui akibat dilempar sang pengasuh, pengelihatan Raid hingga kini tak bisa kembali.
Meski masih bisa melihat, namun Raid tidak bisa senormal dulu.
Bahkan dokter mengatakan Raid akan mengalami trauma setelah operasi.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Anaknya Cacat Usai Dilempar Pengasuh, Ibu Murka Pelaku Bebas Cuma Bayar Denda: Biar Allah yang Balas
(*)i
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |