Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Salah satu Crazy Rich Indonesia, Doni Salmanan, beberapa waktu lalu ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan.
Doni Salamanan bahkan resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan Binary Option melalui aplikasi Quotex.
Meski begitu, sang istri, Dinan Fajrina mengaku tak akan meninggalkan Doni Salmanan.
Melansir dari Kompas.com, Dinan Fajrina menyebut bahwa pernikahan itu sakral dan tak bisa dipermainkan.
Meski sang suami tengah kesandung kasus penipuan dan terancam dimiskinkan, Dinan mengaku tetap akan mendampingi sang suami.
"Pernikahan bagi aku itu sangat sakral hukumnya, berjanji di depan Allah bukan hal yang bisa aku permainkan," tulisnya di akun @dinanfajrina.
"Insyaallah Allah jaga selalu pernikahan kami," lanjutnya.
Dilansir Grid.ID dari Tribun-Medan.com pada Senin (19/12/2022), Doni Salmanan hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 miliar.
"Doni Salmanan telah terbukti secara sah, melakukan tindak pidana dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong," ujar Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi.
"Dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum," lanjutnya.
Aset yang dimiliki Doni Salmanan sebagai affiliator aplikasi Quotex juga dinilai bukan merupakan hasil dari tindak pidana.
Karena hal inilah, Doni Salmanan tak jadi dimiskinkan.
Aset Doni Salmanan sebesar Rp 7,6 miliar pun dikembalikan.
Doni Salmanan juga tak wajib mengganti rugi ke korban trading illegal.
Berjanji setia, Dinan Fajrina sempat menyatakan kesetiannya pada November 2022 lalu.
"I Love You Forever Sayang @donisalmanan," tulis Dinan dengan emoji cinta putih.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Tribun-Medan.com,Kompas |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |