Laporan Wartawan Grid.Id, Hana Futari
Grid.ID - Dito Mahendra dua kali mangkir sebagai saksi pelapor dalam persidangan yang dijalani Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
Usai dua kali mangkir dalam sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra pun disebut Majelis Hakim akan dihadirkan secara paksa.
Hal tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim dalam sidang yang dijalani oleh Nikita Mirzani.
"Saksi tersebut kalau tidak ada alasan yang sah untuk tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan paksa," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
Dito Mahendra sendiri tak hadir ke persidangan dengan alasan sakit dan masih dalam perawatan.
Namun, Majelis Hakim secara tegas memberikan waktu pemulihan bagi Dito Mahendra.
Selebihnya apabila melewati waktu yang ditentukan Dito Mahendra tetap tak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.
"Mahendra Dito sakitnya bukan merupakan sakit berat permanen, sehingga tidak bisa tidak datang untuk memberikan kesaksian di persidangan," ujar Majelis Hakim.
"Oleh sebab itu terhadap dua orang saksi Mahendra Dito dan Khairul, maka ketetapan dua orang saksi tersebut akan kami lakukan upaya paksa persidangan berikutnya," terang Majelis Hakim.
Majelis Hakim memberikan waktu dua pekan untuk pemulihan Dito Mahendra sejak pria yang dikabarkan sebagai kekasih Nindy Ayunda itu dirawat di rumah sakit.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |