Grid.ID- Saksi ahli digital forensik Adi Setya menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Menurut Adi Setya, ada dua luka tembak paling fatal yang membuat Brigadir J tewas di lokasi kejadian, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Adi Setya dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Dalam melakukan pemeriksaan kami melihat ada dua tembakan posisi yang fatal."
"Yaitu dada sisi kanan karena pada luka tersebut telah kami temukan menembus paru kanan," jelas Adi dalam persidangan.
Kemudian Adi menuturkan dari luka tembak tersebut bisa dibayangkan dalam ilmu kedokteran bahwa itu akan menimbulkan pendaharan pada rongga dada.
Lalu dalam pemeriksaan Adi menjelaskan dirinya sudah tidak menemukan darah pada rongga dada karena jenazah Brigadir J sudah diotopsi sebelumnya
"Bagian fatal lainnya pada kepala bagian belakang sisi kiri karena dalam jalur lintasannya mengenai batang otak sehingga bersifat fatal menyebabkan kematian," tambahnya.
Adi juga bersaksi bahwa dirinya dan penyidik lainnya tidak menemukan luka lainnya selain luka tembak pada jenazah Brigadir J.
"Tidak ada luka lain selain luka tembak," tutupnya.
Kronologi Brigadir J Ditembak Mati
Sebagai informasi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |