Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ahli digital forensik, Ady Sety menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Ady Sety mengungkapkan ada grup WhatsApp (WA) yang bernama 'Duren Tiga'. Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ada salah satu anggota di grup tersebut bernama Tuhan Yesus.
"Jadi di hp tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," ungkap Ady Sety dalam sidang.
Sebelumnya itu Adi menyebutkan anggota grup WA Duren Tiga berisi para ajudan Ferdy Sambo mulai dari Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Daden Miftahul Haq hingga satpam rumah Sambo, Damianus.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," papar Adi.
"Kemudian kontak WhatsApp nama Alfanzu, kemudian kontak WhatsApp nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," imbuhnya.
Sementara itu, Ady Sety mengatakan dia mendapat data kontak tersebut berdasarkan dari bukti ponsel Richard Eliezer.
"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Grup WA dimaksud dibuat pada 11 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Saksi Ahli Kriminologi Pastikan Perbuatan Ferdy Sambo CS Adalah Pembunuhan Berencana
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |