Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Polisi akhirnya membeberkan identitas seorang haters Dewi Perssik yang sebelumnya telah dilaporkan.
Kasatreskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heros menjelaskan bahwa oknum haters yang telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut memiliki akun media sosial bernisial MZ.
"Pokonya nama akun TikTok-nya MZ," kata Yogen di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, MZ sendiri merupakan wanita berusia sekitar 45 tahun.
Ia disebut sebagai warga asal Sumatera Utara.
"Sekitar 45 (tahun). Iya, wanita."
"(Warga) Labuan Batu, Sumatera Utara,"ucap Yagen.
Menurut Polisi, Dewi Perssik akan melakukan pertemuan dan mediasi dengan MZ.
Polisi sudah memfasilitasi pertemuan antara artis bernama lengkap Dewi Murya Agung itu dengan MZ di Polres Metro Depok.
"Kita sudah komunikasikan dengan pihak pelapor yaitu DP, bertemu ya. Kemungkinan hari ini bisa bertemu. Namun, kita belum tahu nanti jam berapa," pungkas Yogen.
Baca Juga: Oknum Haters Dewi Perssik Ngaku Fans sang Artis, Polisi: Dia Ingin Bertemu di Jakarta
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |