Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Saksi ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani mengatakan ada 2 tembakan fatal yang menyebabkan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Yakni tembakan pada bagian kepala sisi kiri dan dada.
Hal itu Farah sampaikan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Dari tujuh buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sisi kanan, kedua luka tembak masuk yang kami temukan kepala belakang sisi kiri," ujar Farah.
Kemudian Farah menjelaskan lagi terkait luka tembak kedua di bibir bagian bawah sisi kiri.
Pihaknya memeriksa mengenai bibir bawah sisi kiri masuk mengenai rahang bawah sisi kanan.
Kemudian mematahkan tulang rahang dan keluar di leher sisi kanan.
Ada di puncak bahu kanan sebagai luka tembak masuk.
Penelusuran Farah dan tim menunjukkan lintasan anak peluru keluar pada lengan atas kanan sisi luar.
Kemudian luka tembak masuk pada dada sisi kanan mengenai iga ketiga. Keempat kanan depan, serta menembus rongga dada dan merobek organ paru.
"Kemudian dia bersarang pada iga kedelapan kanan belakang. Kemudian luka tembak yang ada pada pergelangan tangan kiri sisi belakang dia keluar di bagian depannya," ungkap Farah.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |