Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Perseteruan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag dengan CSB alias Steven masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digugat Steven atas tuduhan pencemaran nama baik.
Lantaran mediasi antara Jessica Iskandar dan Vincent dengan Steven dinyatakan gagal, ketiganya harus menjalani persidangan.
Sidang pembacaan gugatan dari Steven pun telah digelar secara offline pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Sementara itu, sidang beragendakan jawaban gugatan dari pihak Jedar dan Vincent dilakukan online melalui e-court.
Sidang secara offline akan kembali digelar saat agenda pembuktian yang dijadwalkan pada Rabu (11/1/2023) nanti.
"Tadi disepakati antara penggugat dan tergugat melalui majelis hakim sepakat dilakukan melalui e-court, jadi melalui email," kata Rolland E Potu, pengacara Jedar dan Vincent belum lama ini.
Rolland menyatakan bahwa Jedar dan Vincent akan hadir saat sidang pembuktian nanti.
"Nanti pada tanggal 11 Januari pada saat pembuktian, apabila penggugat menghadirkan saksi fakta yang seharusnya, kita juga akan hadir turut memeriksa."
"Nanti pasti yang utama adalah memeriksa bukti-bukti surat dan di situ kami pun diberi kesempatan untuk menghadirkan bukti."
"Besar kemungkinan (Jedar dan Vincent) akan datang nanti saat tanggal 11," jelas Rolland.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |