Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan ujaran yang disebarkan di media sosialnya.
Meski begitu, pemilik nama asli Marcel Radhival ini mengaku tidak mengenal orang yang melaporkannya.
Adalah Agustiar, sosok yang memperkarakan Marcel Radhival, yang ternyata juga merupakan seorang dukun.
Unggahan yang diperkarakan pun merujuk pada penyataannya tentang dukun Indonesia yang merupakan penipu dan pencabul.
“Tentang postingan saya di Instagram yang saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya menggunakan keajaiban untuk penipuan,” kata Pesulap Merah saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Terkait unggahan itu, kuasa hukum Pesulap Merah pun menjelaskan lebih lanjut tentang definisi dukun yang dimaksudkan kliennya.
"Maksud dukun cabul dan tukang tipu itu adalah dukun-dukun yang menggunakan peralatan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah, kemudian menakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri," ucap kuasa hukumnya, Yunus Adhi Prabowo.
Walaupun tidak mengenal pihak pelapor, Marcel mengaku baru mendapati bahwa Agustiar adalah murid dari seorang dukun berinisial RR.
Si dukun berinisial RR rupanya pernah mengikuti pembuktian terkait ilmunya, tapi gagal dan berhasil dikalahkan Marcel.
Marcel menilai bahwa dukun RR tidak terima dengan kekalahannya hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian dengan cara seperti ini.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Pesulap Merah Dicecar 43 Pertanyaan Atas Dugaan Kasus Penyebaran Kebencian
“Inisial RR, dukun tua yang berkoar terus, sayangnya dia nggak berani pakai nama pribadi untuk laporin saya," pungkas Marcel.
Sebagai informasi, Pesulap Merah alias Marcel Radhival telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).
Dalam pemeriksaan ini, Marcel Radival dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik selama empat jam lamanya.
Karena kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE, pesulap berusia 27 tahun ini pun terancam empat tahun penjara.
(*)
Video Curhat Nikita Mirzani untuk Lolly Disentil Fitri Salhuteru, Muak sampai Sebut Nikibul Cari Simpati!
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |