Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian di sosial medianya.
Ujaran kebencian itu merujuk pada pernyataan Marcel di Instagram tentang dukun Indonesia yang penipu dan pencabul.
“Tentang postingan saya di Instagram yang saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya menggunakan keajaiban untuk penipuan,” kata Pesulap Merah saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Terkait unggahan itu, kuasa hukum Pesulap Merah pun menjelaskan lebih lanjut tentang definisi dukun yang dimaksudkan kliennya.
"Maksud dukun cabul dan tukang tipu itu adalah dukun-dukun yang menggunakan peralatan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah, kemudian menakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri," ucap kuasa hukumnya, Yunus Adhi Prabowo.
Marcel juga menegaskan bahwa dukun yang ia maksudkan adalah dukun-dukun yang memiliki trik untuk mengelabui pelanggannya.
Adapun dukun seperti dukun beranak, dukun pijat, dan sejenisnya tidak termasuk dalam definisi dukun yang sempat ia lontarkan.
“Di channel saya, penonton saya nggak pernah ada yang menanyakan, 'Dukun beranak bagaimana, bang? Dukun pijat bagaimana, bang?'. Memang dukun beranak dan dukun pijat itu memang pengobatan tradisional. Bukan dukun yang saya maksud tadi,” jelas Marcel.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Pesulap Merah Dicecar 43 Pertanyaan Atas Dugaan Kasus Penyebaran Kebencian
Pelapor adalah Agustiar, seorang dukun yang disebut Pesulap Merah merupakan murid dari dukun berinisial RR.
Atas laporan ini, Pesulap Merah dijerat UU ITE pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Pesulap Merah Mendadak Sambangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |