Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari Keraton Kasunanan Surakarta atau yang dikenal sebagai Keraton Solo.
Pada Jumat (23/12/2022) malam, terjadi sebuah insiden bentrok di dalam area Keraton Solo yang menyebabkan beberapa orang terluka.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (24/12/2022), bentrokan ini melibatkan para keturunan ningrat atau bangsawan Keraton Solo yang masih berkerabat.
Ya, kericuhan ini terjadi antara kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA), atau yang selama ini dikenal sebagai kubu Gusti Moeng (putri PB XIII).
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ini, empat orang sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, ada empat orang di pihaknya yang terluka.
"Iya. Dari satgas 4 orang luka bocor di kepala," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua LDA, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng mengaku diusir oleh kubu Sasonoputro.
Menurut Gusti Moeng, pihak Sasonoputro membawa sekitar 50 orang untuk mengusir Gusti Moeng sekeluarga.
Baca Juga: HEBOH Keraton Solo Disatroni Maling, Berjam-jam Sembunyi di Dalam Saking Luasnya Kompleks Istana
Bahkan, cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo mengaku ditodong senjata api.
Suryo mengatakan, orang yang menodongnya dengan senpi itu menyebut dirinya sebagai anggota Polri.
"Saya diginiin (mengisyaratkan tangan seperti ditodongi senjata api) 'Isoh meneng ra mas?' Ditodong didorong. 'Ojo peh aku nganggo klambi biasa terus kowe nyepelekke aparat'," tuturnya mengikuti perkataan oknum tersebut.
Cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga mengaku dipukul punggungnya.
Lalu GRAy Devi Lelyana Dewi dipukul tangannya memakai bambu.
Kasus ini saat ini sudah ditangani Polresta Solo.
Namun, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut bahwa pihaknya tetap mengupayakan agar kedua pihak yang bersitegang bisa melakukan mediasi.
Pasalnya, dua kubu yang bentrok itu masih ada hubungan saudara.
"Keraton ini semuanya adalah kerabat."
"Artinya saudara, kalau pun memang nanti ada hal-hal yang memang kurang terjalinnya komunikasi, kami arahkan untuk masing-masing dari yang ada di Keraton ini yang mungkin untuk saling bicara disesuaikan secara kekeluargaan," ujar Iwan dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Rencananya, polisi akan mengakomodasi pertemuan kedua pihak yang berselisih paham di Keraton Surakarta dalam waktu dekat.
"Insya Allah nanti mungkin ke depan, Senin, Selasa atau Rabu depan, akan kami coba undang untuk mediasi gitu ya."
"Jadi kami arahkan untuk beliau-beliau yang memang jika memang ada mungkin komunikasi yang tersumbat agar beliau bisa menyelesaikan," ujarnya.
Meskipun mengedepankan tindakan restorative justice, Iwan menyebut tidak menutup kemungkinan tindakan hukum bakal diterapkan dalam kasus tersebut.
"Namun demikian jika memang ada hal-hal yang sekiranya itu dilaporkan kepada, kami juga tindak pidana."
"Kita akan lanjut itu secara normatif untuk proses hukumnya," katanya.
Bentrok ini bukan yang pertama kalinya terjadi di lingkungan Keraton Solo.
Pertikaian ini sudah sering terjadi sejak perebutan tahta antara Hangabehi dan Tedjowulan usai Paku Buwono XII wafat pada 2004.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |