Mayoritas dari produk yang tidak memenuhi ketentuan yakni produk kadaluarsa 55,93 persen, 35,9 persen produk tanpa izin edar, dan 8,1 persen produk pangan rusak.
"Sebagian besar produk yang TMK berada di sarana ritel," terang dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Temukan 66 Ribu Produk Pangan Kadaluarsa, Tanpa Izin Edar dan Rusak
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |