Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Terdakwa artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Majelis Hakim memutuskan bahwa kasus tersebut selesai karena Dito Mahendra sebagai terlapor, tidak bisa memberikan kesaksiannya dan mangkir berkali-kali.
Usai mendapat kabar tersebut, Nikita pun bersujud mengucapkan syukur di ruang sidang.
Kemudian, wanita yang akrab disapa Nyai itu juga mengaku tidak mau 'berdiam'.
Nikita akan kembali mengusut balik kasus yang menjerat Dito Mahendra.
"Mau berpesan juga buat Polres Jakarta Selatan, saya sudah bebas."
"Saya akan datang membantu menegakkan seorang sopir dan bekas pembantu," ucap Nikita Mirzani di kawasan Sumurpecung, Serang pada Kamis (29/12/2022) malam.
"Mungkin akan ada tenda yang akan digelar di Polres Jakarta Selatan, gunanya untuk segera memanggil Dito Mahendra," lanjutnya.
Kendati demikian, ibu tiga anak itu tak menjelaskan lebih lanjut perihal kasus tersebut.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dibebaskan usai menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |