Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari Ferdy Sambo.
Di tengah menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo
Lantas apa sebenarnya alasan Ferdy Sambo berani menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri?
Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan mantan jenderal polisi yang tersandung kasus pembunuhan.
Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mengejutkannya, Brigadir J tersebut adalah salah satu ajudan dari Ferdy Sambo.
Sambo awalnya tak mengaku bahwa ia terlibat dalam pembunuhan itu.
Namun, perlahan kasus mulai terkuak dan diketahui Ferdy Sambo adalah dalang di balik kematian Brigadir J.
Bahkan, Ferdy Sambo lah yang menyuruh Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J dengan peluru tembakan.
Buntut dari hal itu, Ferdy Sambo terancam hukuman berat yakni penjara maksimal 20 tahun.
Tak hanya itu, ia juga dipecat dari kepolisian secara tidak hormat.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Instagram,KOMPAS.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |