Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Nikita Mirzani baru saja terbebas dari dakwaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada dirinya oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, beberapa waktu lalu.
Pembebasan dakwaan ini dibacakan oleh majelis hakim pada sidang Nikita Mirzani yang digelar di Kejaksaan Negeri Serang Kota pada Kamis (29/12/2022).
Namun seperti diketahui bahwa Nikita sendiri sudah sempat ditahan di dalam Rutan Klas IIB Serang Kota selama 2 bulan 2 minggu lamanya.
Nikita mengatakan bahwa pada awalnya dia merasa terkejut, karena teman-teman di dalam selnya melihat dirinya selama tertidur.
Hal ini dilakukan oleh teman-teman sel Nikita, karena mereka merasa tidak percaya jika bisa menjadi teman satu sel artis Nikita Mirzani yang biasanya hanya bisa dilihat di televisi.
“Awalnya shock. Waktu tidur tiap malem katanya ditontonin. Jadi gua tidur, mereka nontonin gua tidur," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
"Mereka bilang biasanya liat di tv kan, sekarang liat aslinya,” imbuhnya.
Ditahan selama 2 bulan 2 minggu bersama dengan 8 tahanan lainnya di dalam satu sel, Nikita menjelaskan jika dia sudah mulai terbiasa dengan kehidupan rutan.
Bahkan karena sudah dekat dan nyaman dengan teman-teman satu selnya, Nikita berani tidak mengenakan apapun ketika selesai mandi.
“Kan kalau mandi keluar pake handuk doang kadang-kadang," lanjut Nikita.
Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan sang Suami, Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rame Banget
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |