Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Perasaan bahagia sedang dirasakan oleh selebriti kontroversial, Nikita Mirzani, yang pada Kamis (29/12/2022) lalu dinyatakan bebas dari dakwaan oleh majelis hakim Kejaksaan Negeri Serang.
Sebelumnya, diketahui bahwa Nikita Mirzani menjalani masa tahanan selama 2 bulan 2 minggu, yang membuat dirinya harus membatalkan banyak pekerjaan.
Pada konferensi pers yang diadakan oleh Nikita, dia menyatakan jika kerugian yang dia alami karena masa penahanannya tersebut menyentuh angka miliaran rupiah.
"Gua kerugian dua bulan dua minggu (ditahan) gede loh. Bukan satu dua miliar," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Sebelum ditahan, Nikita mengatakan jika dia sudah memiliki janji pekerjaan secara off air dari akhir bulan Desember hingga awal bulan Januari.
Namun sayangnya, karena tidak ada kepastian kapan di akan dibebaskan, hal itu membuat Nikita terpaksa memberhentikan kerja sama dengan para kliennya.
"Job off air itu sebenernya sudah ada sampai tanggal 31 Desember, terus tanggal 5 Januari, 12 Januari itu off air untuk keluar kota, udah ada sampai tanggal sampai Februari tanggal 19," jelasnya.
"Tapi karena waktu itu kita nggak tahu kapan mau dikeluarin, jadi semuanya di-cancel," ungkap Nikita Mirzani.
Walau kerja samanya harus batal, namun Nikita mengatakan bahwa dia sangat berterima kasih kepada para kliennya yang sudah mau memahami kondisi dia saat ini.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |