Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Nikita Mirzani sudah resmi bebas dari segala tuntutan akibat kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022) lalu.
Kebebasan ini diperoleh Nikita Mirzani dengan penuh perjuangan.
Ya, Nikita Mirzani sebelumnya memang sempat dipenjara sejak 25 Oktober 2022.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Sabtu (31/12/2022), Nikita Mirzani dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Ia pun harus melalui serangkaian drama selama memperjuangkan kebebasannya.
Pasalnya, ia harus tetap dipenjara dan berjuang menjalani serangkaian proses sidang meski sedang mengalami kondisi saraf terjepit.
Bahkan ia sampai harus menggunakan penyangga leher saat hadir di persidangan lantaran kondisi lehernya yang sakit.
Ia juga dibuat emosi dengan sosok Dito Mahendra, pelapornya yang justru tak hadir di persidangan.
Namun, setelah berjuang selama dua bulan lamanya, kini Nikita Mirzani bisa menikmati kebebasannya.
Baru-baru ini dalam jumpa persnya di Dion Resto SPARK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022) bersama Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani mengungkapkan pengalamannya selama dua bulan mendekam di penjara.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |