Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Nikita Mirzani kini sudah bebas dari kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra yang menjeratnya.
Akibat kasus tersebut, Nikita Mirzani harus mendekam di penjara selama dua bulan lamanya.
Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022.
Ia pun harus menjalani serangkaian sidang sejak November 2022.
Perjuangannya pun akhirnya membuahkan hasil gemilang dengan dibebaskannya Nikita Mirzani pada 29 Desember 2022.
Ia yang sudah dua bulan berada di penjara pun segera pulang ke rumahnya.
Seperti dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Minggu (1/1/2022), hanya anak sulung Nikita Mirzani yang mengetahui dirinya di penjara.
Sedangkan anak kedua dan ketiganya hanya tahu Nikita Mirzani sedang bekerja.
Tak heran jika kebebasan ini menjadi kali pertama Nikita Mirzani berjumpa dengan anak kedua dan ketiganya.
Baca Juga: Sebut Antonio Dedola Sosok yang Tulus, Nikita Mirzani Siap Lepas Status Janda dengan Pacar Baru?
Momen haru ini terekam jelas dalam video yang terpantau dari akun Instagram @insta_julid pada Minggu (1/1/2022).
Source | : | |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |