Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyambangi Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2022).
Kedatangan Nikita Mirzani untuk mendaftar banding terhadap keputusan Pengadilan Negeri Serang pada 29 November 2022.
"Kalau agendanya kita mau mengajukan banding atas putusan pengadilan Negeri Serang yang diputus pada 29 Desember 2022," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2022).
Fahmi Bachmid menjelaskan alasannya yang berada di pihak Nikita Mirzani mengajukan banding.
"Kenapa kami banding? Karena jaksanya juga banding," katanya.
"Biar ada temannya sama-sama di Pengadilan Tinggi, ditemenin lah, daripada sendirian, saya temenin ikut banding," lanjut Fahmi Bachmid.
Sama-sama banding, Nikita Mirzani dan Jaksa saling berhadapan di Pengadilan Tinggi Banten.
"Kalau jaksa banding dengan alasan dia keberatan tidak sependapat dengan keputusan Pengadilan Negeri Serang, beda sama saya," kata Fahmi Bachmid.
"Saya banding karena sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, biar dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi," terangnya.
"Itu perbedaannya, sama-sama banding tapi misinya beda, supaya ada temannya, kasihan kalau sendirian," tutup Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Menduga Penyidik Tambahkan Pasal yang Menjeratnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |