Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani mendapat kabar bahagia dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabar bahagia untuk Nikita Mirzani itu terkait dengan musuhnya yang akan dipenjara.
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid kepada Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2023).
"Jadi gini, ada seseorang yang selama ini selalu mempersoalkan persoalan Niki," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2022).
"Niki pernah melaporkan dia dan alhamdulillah sudah diputus di dalam tingkat kasasi," lanjutnya.
Kasasi yang diajukan oleh musuh Nikita Mirzani ini ditolak sehingga membuat dirinya akan menjalani hukuman.
"Kasasinya ini perkara pidana. Seseorang itu dilaporkan nikita Mirzani dan alhamdulillah di dalam putusan kasasi, kasasinya ditolak," katanya..
"Artinya dia sebentar lagi akan menjalani hukuman dan akan dipenjara," lanjut Fahmi Bachmid.
Sayangnya, Fahmi Bachmid enggan membeberkan sosok musuh Nikita Mirzani ini.
"Orangnya nanti Niki yang jawab," katanya.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |