Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani mendapat kabar bahagia dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabar bahagia untuk Nikita Mirzani itu terkait dengan musuhnya yang akan dipenjara.
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid kepada Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2023).
"Jadi gini, ada seseorang yang selama ini selalu mempersoalkan persoalan Niki," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2022).
"Niki pernah melaporkan dia dan alhamdulillah sudah diputus di dalam tingkat kasasi," lanjutnya.
Kasasi yang diajukan oleh musuh Nikita Mirzani ini ditolak sehingga membuat dirinya akan menjalani hukuman.
"Kasasinya ini perkara pidana. Seseorang itu dilaporkan nikita Mirzani dan alhamdulillah di dalam putusan kasasi, kasasinya ditolak," katanya..
"Artinya dia sebentar lagi akan menjalani hukuman dan akan dipenjara," lanjut Fahmi Bachmid.
Sayangnya, Fahmi Bachmid enggan membeberkan sosok musuh Nikita Mirzani ini.
"Orangnya nanti Niki yang jawab," katanya.
Ketika ditanya apakah sosok tersebut adalah Indra Tarigan, Fahmi Bachmid memberikan jawaban diplomatis.
"Ya mungkin," katanya.
Saat ini, Fahmi Bachmid fokus pada berkas-berkas mengenai kasus Nikita Mirzani melawan musuhnya itu.
"Yang jelas saya mau cari putusan pada tingkat Pengadilan Tinggi seingat saya putusannya itu adalah 8 bulan dan denda 250 juta," katanya.
Menurut Fahmi Bachmid, kabar tersebut bak hadiah tahun baru untuk Nikita Mirzani.
"Niki Alhamdulillah sekali dia mendapatkan hadiah tahun baru dengan orang yang selama ini mengganggu dia, mengganggu anak-anaknya dihukum untuk menjalani hukuman masuk penjara," tutup Fahmi Bachmid terkait Nikita Mirzani.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |