Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Majelis hakim, Wahyu Imam Santoso turun langsung memeriksa tempat kejadian perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Pemeriksaan ini sendiri berlangsung di dua lokasi yaitu di rumah pribadi mantan Kadiv Propam sekaligus terdakwa Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3 dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dilakukan oleh majelis hakim dengan didampingi oleh kelima kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana hingga pihak kejaksaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim Wahyu Imam Santoso pertama kali hadir di rumah dinas Ferdy Sambo yaitu di Jalan Saguling Tiga sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam sebuah kesempatan kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Hakim di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ronny menjelaskan jika dalam pemeriksaan hakim menyoroti mengenai keberadaan CCTV yang diketahui berada di lantai dua dan juga tiga.
"Terkait rumah saguling mana yg jadi sorotan kami ketika tidak ada cctv lantai dua dan lantai tiga," ujar Ronny Talapessy di Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Ronny mengatakan jika dalam pemeriksaan ini majelis hakim Wahyu Imam Santoso sudah lihat sendiri mengenai keberadaan dari CCTV yang sering disebutkan dalam persidangan.
"Majelis hakim sudah melihat secara langsung cctv sebenarnya," tutupnya.
(*)
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Silmi |