Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Pemeriksaan terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah dilakukan Rabu (4/1/2023).
Dalam kegiatan ini sendiri, hakim Wahyu Imam Santoso didampingi oleh pihak kejaksaan hingga kelima kuasa hukum terdakwa kasus ini.
Salah satu yang ikut hadir dan ikut dalam pemeriksaan di Jalan Saguling Tiga dan Jalan Duren Tiga adalah kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman mengatakan jika hari ini pihak majelis hakim sudah lihat secara langsung mengenai TKP terjadinya pembunuhan berencana.
Dengan hal ini, pihak Arman berharap agar nantinya di sidang selanjutnya majelis hakim bisa menanyakan terdakwa dengan posisi yang jelas.
"Jadi pada intinya majelis hakim hari ini telah melihat TKP langsung."
"Sehingga PD pemeriksaan terdakwa, majelis hakim bisa menanyakan kepada terdakw dengan posisi yang jelas karena selama ini saat sidang, majelis hakim belum melihat kondisi TKP gimana," ujar Arman Hanis ditemui di Jalan Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Selain berharap agar hakim lebih memahami mengenai posisi dari terdakwa, ia juga berharap agar hakim bisa melihat posisi saksi pada persidangan.
"Kami harapan dengan kondisi di TKP baik di Saguling maupun Duren Tiga pemeriksaan terdakwa nanti juga memahami sisi masing-masing saksi pada saat itu," tutupnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Rumah Saguling Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim Dijaga 130 Anggota Kepolisian
(*)
Ogah Balikan dengan Lettu Fardhana, Ayu Ting Ting Ngaku Tak Mau Pacaran dengan Tentara Lagi, Hal Ini Jadi Alasannya: Sudah Ah Jangan
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |