Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Sosok Nikita Mirzani sempat jadi bahan perbincangan saat dilaporkan oleh Ditto Mahendra.
Nikita Mirzani lantas ditangkap polisi dan sempat masuk penjara sejak Oktober lalu.
Beberapa kali Nikita Mirzani juga dikabarkan harus masuk rumah sakit karena lehernya mengalami pengapuran hingga saraf kejepit.
Meski begitu, kini Sang Nyai dapat bernapas lega karena akhirnya bisa bebas.
Melansir Kompas.com, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari tuduhan pencemaran nama baik.
Pada Kamis (29/12/2022), Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan.
Tak pernah absen dari persidangan, Nikita Mirzani memetik buah kesabarannya.
Sosok yang akrab disapa Nikmir ini dinyatakan bebas.
Hal ini dikarenakan Dito Mahendra dinilai tak bersungguh-sungguh ingin menyelesaikan masalah.
"Oleh karena penuntutan Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah," ucap majelis hakim, Dedy Adi Saputra.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Instagram,Kompas |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |