Grid.ID - Ferdy Sambo mengaku kelewat percaya diri susun rencana skenario polisi tembak polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Alhasil, Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan banyak pihak.
Namun baru-baru ini, Ferdy Sambo justru mengaku menyesal meski bukan soal penembakan Brigadir J.
Lantas penyesalan apa yang ada di benak Ferdy Sambo?
Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap penyesalannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (5/1/2023).
Sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi mahkota.
Terdakwanya ada empat orang selain Ferdy Sambo adalah anak buah dia yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Sebelum mengungkapkan penyesalan, Sambo mengaku percaya diri membuat skenario tembak menembak untuk mengaburkan penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saudara tadi mengatakan sangat percaya diri, percaya diri dalam hal apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (5/1/2023).
"Dalam hal pembuat skenario itu," kata mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Sambo mengungkapkan bahwa tindakannya menembakkan pistol Brigadir Yosua ke dinding rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga dilakukan untuk meyakinkan seolah-olah ada tembak menembak anak sesama ajudan.
Hal itu, kata dia, semata-mata untuk menyelamatkan Richard Eliezer atau Bharada E yang telah menembak Brigadir J hingga tewas.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |