Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus perselingkuhan yang melibatkan menantu dan ibu mertua beberapa waktu lalu, kini kian memanas.
Rozy Ray Hakiki, yang disebut sebagai sosok yang berselingkuh dengan mertuanya, melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.
Sebelumnya sempat tersiar kabar jika laporan yang diajukan oleh pihak Rozy Zay ke Polda Banten ditolak.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Rozy karena dianggap tidak benar.
Dirinya bahkan menjelaskan jika kedatangannya ke Polda Banten karena sudah mulai menjalani pemeriksaan dari laporan yang sudah dia serahkan sebelumnya.
"Ini saya klarifikasi, apa yang ada di kemaren diviralkan, yang terjadi kabar informasi laporan kami ditolak, itu semuanya tidak benar," ujar Jumhadi, Kuasa Hukum Rozy Zay saat ditemui di Polda Banten, Serang, Kamis (5/1/2023).
"Kalau seandainya hari ini nggak jadi, kami nggak diperiksa."
"Ini kami sudah diperiksa dan ditindaklanjuti untuk keterangan saksi," jelasnya.
"Alhamdulillah pihak Polda Banten orangnya baik. Karena kami kan di sini sebagai korban," imbuhnya.
Selain itu, Rozy juga menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan pihak Denny Sumargo ke pihak Polda Banten, yang menganggap bahwa konten podcast Denny Sumargo dan Norma Risma, mantan istri Rozy, menyudutkan dirinya.
Baca Juga: Begini Jawaban Denny Sumargo Usai Dilaporkan Rozi yang Selingkuh dengan Mertua
Jumhadi mengatakan jika Denny Sumargo dilaporkan ke pihak Polda Banten dengan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap kliennya.
"Nah, makanya kami melaporkan di sini. Jadi dia memviralkan seolah-olah bersalah, tapi kan nyatanya tidak," tutur Jumhadi.
"Tapi kami di sini melaporkan UU ITE-nya," ungkapnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |