Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah menyelidiki soal dugaan adanya pihak yang menekan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.
Penyelidikan ini dilakukan setelah munculnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga Hakim Wahyu, tengah curhat dengan seorang wanita soal kasus Ferdy Sambo.
Video tersebut bahkan dinarasikan seakan wanita itu sudah mendapatkan bocoran terkait hukuman yang akan diterima Ferdy Sambo cs.
"Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan (ada tekanan), ya nanti kita lihat saja," ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Meski begitu, Djuyamto tidak mau berspekulasi terlebih dahulu soal adanya dugaan tersebut.
Hal ini harus dicari tahu terlebih dahulu terkait apakah benar video yang beredar itu sesuai dengan apa yang dinarasikan.
"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut. Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul," ucapnya.
"Karena di sana disinggung juga mengenai penanganan perkara. Jadi tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan benar atau tidaknya. Kita tahu sendiri bahwa tugas-tugas hakim sangat berat," jelasnya.
MA Bakal Periksa Hakim PN Jaksel
Mahkamah Agung RI (MA) turut menyoroti viralnya video diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso di media sosial TikTok.
Dalam video tersebut, terlihat adanya sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso sedang melakukan komunikasi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Richard Eliezer Sebut Ferdy Sambo Mengeluarkan Air Mata Saat Perintahkan Bunuh Brigadir J
Lagi-lagi Ditegur KPI, Ivan Gunawan Protes Disuruh Lepas Kalung saat Bintangi Acara Ini: Kasih Tahu Aku Alasannya!
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |