Grid.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari selebriti Venna Melinda.
Venna Melinda diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Tak tinggal diam, Venna Melinda pun melaporkan suaminya ke polisi.
Venna Melinda diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2022) atas kasus dugaan KDRT.
Informasinya, ibu kandung Verrell Bramasta itu melaporkan suaminya, Raden Ferry Irawan Kusuma, yang baru menikahinya Maret 2021 itu, ke pihak kepolisian.
Pasangan baru ini terpaut usia lima tahun. Ferry Irawan berusia 45, sedangkan Venna Melinda berusia 50 tahun.
Aktor Film Ashiap Man itu dilaporkan sang istri atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia tahun 1994 itu, sedang diperiksa penyidik, atas dugaan kasus KDRT dengan terlapor suaminya, Ferry.
"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami."
"(Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya saat dihubungi, Senin (9/1/2023).
Hendra menambahkan, Venna Melinda telah melaporkan suaminya atas dugaan kasus KDRT di SPKT Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |