Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara Hotman Paris mengatakan bahwa laporannya terhadap Razman Nasution telah naik ke tahap penyidik.
Diketahui Hotman Paris melaporkan Razman atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
"Terkait laporan saya terhadap Razman Nasution tentang pencemaran nama baik sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Hotman Paris saat Grid.ID jumpai di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/1/2022).
Namun menurutnya, Razman belum memenuhi panggilan penyidik.
Razman kerap mengundurkan waktu pemeriksaan.
"Harusnya dia sudah harus diperiksa. Tapi dia undur-undur," ucapnya.
Kata Hotman, jika Razman tidak memenuhi pemeriksaan, maka kemungkinan dia akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sudah mendekati, sudah tingkat menyidik dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Mabes Polri akan menetapkan Razman jadi tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Razman Nasution diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan Hotman Paris Hutapea.
Adapun terlapor dalam laporan ini adalah Razman dan Iqlima Kim, selaku mantan sespri Hotman.
Baca Juga: Begini Tanggapan Hotman Paris Soal Anaknya yang Dijodohkan dengan Cinta Laura
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |