Grid.id - Venna Melinda baru saja melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Venna melaporkan suaminya pada Minggu (8/1/2023).
Diketahui Venna Melinda menyerahkan 2 barang bukti terkait kasus KDRT itu.
Apa saja barang bukti yang diserahkan Venna Melinda?
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihak pelapor, Venna Melinda menyerahkan dua barang bukti.
Barang bukti itu adalah berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami perlakuan dugaan KDRT tersebut.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujarnya saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Hendra menambahkan, pihak juga telah menghimpun BB berupa rekaman CCTV hotel yang juga sempat menangkap momen dugaan aksi KDRT yang terjadi di antara keduanya.
"Ada (rekaman CCTV hotel)," pungkasnya.
Sebelumnya, Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2022).
Informasinya, ibu kandung Varrel Bramasta itu melaporkan suaminya Raden Ferry Irawan Kusuma, yang baru menikahinya pada Bulan Maret 2022 itu, ke pihak kepolisian.
Aktor Film 'Ashiap Man' itu, dilaporkan sang istri atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kediri.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | None |
Editor | : | Irene Cynthia |