Nakita.ID – Presenter ternama Indra Bekti dikabarkan telah selesai menjalani operasi perdarahan otak. Berita tersebut menjadi sorotan masyarakat lantaran keluarga Indra melakukan penggalangan dana untuk menutup biaya pengobatannya di rumah sakit.
Penggalangan dana tersebut mengundang pertanyaan dari masyarakat. “Masa artis enggak punya asuransi kesehatan?” ujar sebuah cuitan yang dilontarkan melalui media sosial Twitter.
Menurut adik ipar Indra, Komo Ricky, pihak keluarganya sebenarnya sudah mengajukan klaim asuransi kesehatan kepada perusahaan penyedia asuransi swasta. Namun, klaim tersebut ditolak.
“Kak Bekti baru join asuransi (kesehatan) sekitar enam atau tujuh bulan lalu. Penyakitnya ini sakit yang kritis dan sakit kritis itu ada masa tunggu satu tahun supaya di-cover asuransi,” jelas Ricky, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Indra Bekti 11 Hari Jalani Perawatan Akibat Pecah Pembuluh Darah, Adik Ungkap Kondisi Sang Presenter
Penolakan klaim asuransi kesehatan karena belum mencapai masa tunggu memang bisa terjadi. Masa tunggu merupakan periode waktu yang ditentukan oleh perusahaan penyedia asuransi sampai pemegang polis dapat mengajukan klaim.
Namun, ada juga beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan klaim asuransi kesehatan ditolak. Supaya kamu dapat memanfaatkan asuransi kesehatan dengan lebih cermat dan tepat, yuk simak penjelasan berikut!
Pengajuan klaim asuransi kesehatan bisa ditolak jika polis tergolong lapsed atau tidak aktif. Biasanya, hal ini disebabkan oleh adanya tunggakan premi yang sudah melewati masa jatuh tempo.
Oleh sebab itu, pastikan kamu membayar premi setiap bulan agar tidak menghambat proses klaim jika suatu saat dibutuhkan.
Saat memilih produk asuransi kesehatan, penting untuk memahami seluruh manfaat yang akan diperoleh, termasuk risiko-risiko yang ditanggung oleh asuransi.
Misalnya, asuransi kesehatan yang kamu miliki hanya menyediakan tanggungan untuk rawat inap. Dengan demikian, kamu tidak dapat mengklaim asuransi kesehatan tersebut untuk biaya rawat jalan.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |