Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa kembali digelar hari ini, Selasa (10/1/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kemang.
Di dalam persidangan, salah satu Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan tentang perjalanan karier mantan Kadiv Propam itu.
"Selama berkarier di kepolisian, sudah berapa lama?" tanya Rasamala.
"28 tahun," jawab Ferdy Sambo.
Setelah itu, Rasamala meminta Sambo untuk menceritakan sedikit mengenai perjalanan kariernya tersebut selama 28 tahun dan posisi-posisi penting yang didapatkan.
Sebelumnya, Sambo menjelaskan jika dirinya malu untuk menceritakan tentang perjalanan kariernya selama di institusi kepolisian.
Namun saat menjawab, terlihat Sambo meneteskan air mata tepat setelah dirinya mengatakan kariernya berhenti karena kasus penembakan Brigadir Yosua.
"Jelaskan perjalanan karier selama 28 tahun hingga saat ini, terutama dibagikan bagian penting?" ujarnya.
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini," kata Ferdy Sambo.
"Sampai pada pemberian bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah saya dapatkan, tapi harus selesai di sini," jawab Sambo sambil menangis.
Melihat hal tersebut, Rasamala dengan sigap memberikan tisu kepada kliennya tersebut, yang diterima oleh Sambo dan diletakkan di tempat duduknya.
Majelis Hakim sempat mengizinkan Sambo untuk minum sejenak agar bisa lebih tenang dalam menjawab pertanyaan dari penasihat hukum.
Tetapi hal tersebut ditolak oleh Sambo, dan meminta agar pertanyaan bisa dilanjutkan saja.
"Saudara terdakwa boleh minum dulu, kalau mau minum?" kata Majelis Hakim.
"Tidak apa-apa, saya lanjutkan saja," tutup Sambo.
(*)
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |