Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kembali lakukan pemeriksaan sebagai terdakwa hari ini, Selasa (10/1/2023), Ferdy Sambo sampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada orang-orang berikut ini.
Pertama-tama, Sambo mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Yosua karena kasus penembakan ini.
"Terima kasih yang mulia. Setelah 151 hari saya menjalani proses ini di Mako Brimob, saya merasa bersalah karena emosi menutup logika saya," ungkap Ferdy Sambo.
"Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan saya pertama kepada keluarga korban, karena emosi saya kemudian putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia," kata Ferdy Sambo.
Kedua, Sambo ungkap penyesalan dan permohonan maaf kepada Richard Eliezer karena sudah salah memberikan perintah kepada dirinya saat kejadian penembakan.
"Rasa penyesalan dan bersalah saya, saya sampaikan kepada saudara Richard Eliezer karena perintah hajar itu, kemudian dia lakukan penembakan itu, saya harus bertanggung jawab dan saya merasa salah," lanjutnya.
Yang ketiga, Sambo juga mengungkap penyesalan dan permohonan maaf kepada istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf yang ikut terseret dalam kasus ini.
"Kemudian yang ketiga saya sampaikan rasa bersalah dan penyesalan yang dalam kepada istri saya, Ricky dan Kuat yang saya harus libatkan dalam cerita tidak benar ini, kemudian mereka harus menjadi terdakwa sekarang," sambungnya.
Selanjutnya, dia juga meminta maaf kepada institusi Polri karena kasus dirinya ini, citra Kepolisian Indonesia dinilai menurun karena skenario yang ia buat saat kejadian.
Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di kepolisian yang karena kasusnya ini, mereka harus ikut terlibat dan menjalani proses hukum.
Baca Juga: Ditanya Soal Anak, Ferdy Sambo Pilih Tak Menjawab Pertanyaan Penasihat Hukum: Saya Skip!
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |