Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - 12 Pelanggran HAM di masa lalu ini disebut sebagai pelanggaran HAM berat oleh Jokowi.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Rabu (11/1/2023), Jokoiw mengungkap hal ini setelah mendapat laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudusual Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Setelah membaca dengan seksama isi laporan tersebut, Jokowi mengungkap pelanggaran HAM berat ini.
"Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022," uar Jokowi.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," sambungnya.
Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM yang telah diakui oleh presiden adalah berikut ini.
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
Source | : | Serambinews.com,Kompas |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |