Grid.ID- Putri Candrawathi mengaku malu menunjukkan luka lebam yang dialami akibat tindak kekerasan yang dilakukan Brigadir J di Magelang, pada sang suami, Ferdy Sambo.
Pengakuan tersebut diungkap Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi mengaku dirinya saat itu mengalami luka lebam di bagian kaki.
"Ketika saya berdiri saat itu, lebam ada di bagian paha kiri," jelas Putri Candrawathi.
Ia mengaku malu untuk menunjukan luka lebam yang dialaminya kepada sang suami, Ferdy Sambo.
"Tidak (saya tunjukkan ke suami). Saya malu," kata Putri Candrawathi.
Mendengar penjelasan Putri Candrawathi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun heran mengapa dirinya malu untuk memperlihatkan luka lebam tersebut tetapi untuk menceritakan tidak malu.
"Malu, tetap menceritakan tidak, cukup majelis," tanya JPU.
Kemudian persidangan berhenti sejenak.
Lalu Hakim Wahyu Iman Santoso mengira bahwa pertanyaan JPU sudah selesai.
"Saya pikir cukup tidak ada lagi," jawab Hakim Wahyu.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |