Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengungkapkan rencana yang akan dilakukan sang klien setelah melaporkan Ferry Irawan ke Mapolda Jatim atas kasus KDRT.
Ya, Venna Melinda tampaknya tidak akan melanjutkan rumah tangganya dengan Ferry Irawan yang dinilai sudah sangat keterlaluan.
Hotman Paris menyebut bahwa Venna Melinda rencananya akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai kasus KDRT ini selesai.
"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai."
"Pokoknya dalam waktu dekat," papar Hotman, dikutip dari Tribun Seleb.com, Kamis (12/1/2023).
Pengacara kondang itu juga mengatakan bahwa dalam beberapa waktu belakangan Venna Melinda sudah sangat tertekan dengan sikap Ferry Irawan.
Ia merasa tidak bisa bahagia hidup bersama sang aktor.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.
Hotman pun telah mengganti pasal yang akan disangkakan dari pasa 44 ayat 4 ke pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat yang mengakibatkan gangguan psikis.
Dengan ini terlapor dapat dijerat hukuman penjara.
"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Instagram,Tribun Seleb |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |