Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan suaminya pada Minggu (8/1/2023) ke Polresta Kediri.
Sehari setelahnya atau pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, hingga hidungnya berdarah.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |