Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ferry Irawan resmi menjadi tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Atas kasus ini Venna pun langsung meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.
Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya mendapat KDRT bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya Ferry kerap melakukan KDRT. Mulai dari membekap mulut hingga mendorong tubuh Venna Melinda.
"Apa yang dialami Venna (KDRT) bukan hanya di Kediri. Yang dialami sudah berlangsung tiga bulan terakhir," ucap Hotman Paris.
"Kalau emosi dibekap mulut, didorong, terus dipiting," ujar Hotman Paris dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Di sisi lain, pengacara kondang ini mengungkapkan bahwa mantan anggota DPR itu akan menggugat cerai suaminya dalam waktu dekat.
"Dia bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," ungkap Hotman Paris
Dari pengakuan Venna kepada Hotman Paris, bahwa dia sebenarnya sudah tidak bahagia dan sangat tertekan dalam pernikahannya selama beberapa bulan terakhir.
Maka dari itu, ibunda Verrrel ini pun memutuskan untuk berpisah dengan mantan suami Anggia Novia.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan,"
pungkas Hotman Paris.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan suaminya pada Minggu (8/1/2023) ke Polresta Kediri.
Sehari setelahnya atau pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, hingga hidungnya berdarah.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |